foto dok// Penulis.Ist
Oleh : Anton Kayame**
SDM merupakan kunci yang menentukan perkembangan suatu perusahan atau institut. Pada hakikatnya,SDM itu manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan. Pembangunan SDM sangat membutukan dalam hal pembangunan suatu perusahan atau institut untuk menumbuhkan kapabilitas dalam segala bidang yang ada.
Kini Papua mengalami masalah yang besar dalam hal ini. Mengapa,karena banyak pra-SDM atau disebut juga Mahasiswa yang sudah Esksodus karena Rasisme yang sampai saat ini juga belum ditangani pemerintah,artinya pemerintah telah gagal dalam menangani Pra-SDM Papua untuk beberapa tahun kedepan Alias pengganti. Dibalik itu juga terjadi banyak ketimpangan yang meresahkan kepada rakyat tentunya pelanggaran HAM berat yang nyaris disetiap tahun yang belum diselesaikan juga.
Pada umumnya Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum atau normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.
Pada umumnya Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum atau normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.
Kebijakan SDM Papua di Mata indonesia?
Kebijakan pemerintah pusat menggenjot dengan pembangunan infrastruktur dasar di Papua yang diapresiasi dari banyak pihak. Langkah itu diyakini akan memberi dampak positif terhadap pembangunan SDM disektor-sektor yang ada,anggapnya sudah membuka isolasi banyak diwilayah terpencil,tetapi nyata belum bisa dipastikan melihat dengan kenyataan di lapangan.
Untuk itu dapat memastikan bahwa;
pertama, pemerintah pusat memastikan kebijakan infrastruktur sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua saat ini.Karena itu, pusat sungguh-sungguh mengkaji dan mendengar kebutuhan masyarakat Papua,bukan menerbitkan kebijakan tanpa libatkan pemerintah Papua dan Papua barat.
Kedua, manajemen dana otonomi khusus (otsus) perlu dikaji kembali, terutama pengawasan penggunaannya, apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak. Jika tidak sesuai peruntukannya, pemerintah tegas untuk memberikan sanksi. Apalagi, total dana otsus yang telah digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sejak 2002 telah mencapai Rp 75 triliun. Seandanya dana tersebut membuka lapangan kerja pasti OAP sudah merasakan kesejahteraan.
Ketiga, pemerintah pusat serius mendorong dalam program peningkatan kapasitas SDM, antara lain untuk memanfaatkan dana otsus.namun longgarnya pengawasan, dana otsus juga tidak efektif karena minimnya kapasitas pemda dalam penggunaan atau pengelolaan dana otsus.
Keempat, pemerintah pusat perlu memikirkan mekanisme pengawasan baik itu masyarakat sipil, pelajar dan mahasiswa. Bila perlu pemerintah pusat membuka lapangan kerja bagi yang membutukan atau diberikan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa keduanya bersumber dari dana otsus.
Kenyataan dibalik keempat poin diatas ini jika tergelalisir dengan baik sesuai dengan harapan orang papua pasti sudah merasakan kenyamanan dan kesejahteraan itu.
Pelanggaran ham di mata indonesia?
Pembangunan SDM dan penyelesaian Pelanggaran HAM menjadi fokus utama yang harus diperhatikan oleh Pemerintahan,untuk menciptakan kedamaian Papua yang kian nyaris dibicarakan oleh banyak oknum. Misalnya eksodus mahasiswa luar papua yang kini belum ditangani,dan Masalah pelanggaran HAM berat dipapua yang sampai saat ini belum diselesaikan yaitu,wasior 2003,wamena 2003 dan paniai 2013.
Ketiga pelanggaran berat diatas ini,merupakan tindakan kejahatan para TNI/POLRI yang sampai saat ini juga masih belum diselesaikan melalui jalur hukum. luka yang belumnya sembuh dan belum diobati membuat rakyat papua berada dalam genggaman,ketika mahasiswa baik itu diluar papua maupun didalam papua saat melakukan aksi untuk menuntut menyelesaikan pelanggaran ham yang terjadi selalu dibubarkan tanpa syarat,ini merupakan suatu tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum TNI/POLRI. Entalah waktu yang akan menjawab semua tikaian yang mereka lakukan.
Ketika luka masih ada dan belum sembuh orang tersebut itu tidak akan melakukan aktivitas,artinya semua pelanggaran yang sudah terjadi dan belum diselesaikan mahasiswa papua tidak akan pernah berhenti untuk demonstrasi menuntut hak penentuan nasib sendiri,yang mengakibatkan banyak mahasiswa yang ikut terlibat dan melupakan aktivitas kampus,dan akhirnya menjadi mahasiswa lompatan ( kuliah Bayar ),ini yang membuat SDM papua selalu berkurang dalam penerapan Skill di lapangan seketika kerja.
jadi intinya pemerintah pusat yang menjadi roda monitoring untuk menyelesaikan semua pelanggaran HAM yang sudah terjadi dan sampai saat ini belum diselesaikan.
Penulis Mahasiwa Papua/Sem VI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar