Perjuangan rakyat West Papua saat ini adalah menolak paket Otonomi Khusus Jilid II yang dirancang Menteri Hukum dan HAM, yang akan ditandatangani Jokowi untuk diputuskan oleh DRP RI. Isi dari revisi Otsus Jilid II tidak jauh beda; yang berarti tidak sama sekali memberi solusi atas kegagalan 20 tahun Otsus Jilid I, yakni penyelesaikan konflik politik yang berkepanjangan.
Revisi UU Otsus Jilid II ini diam-diam dirancang tanpa konsultasi seluruh rakyat West Papua dan aktor konflik. Ini memang sifat lasim penguasa kolonial Indonesia; persis Pepera 1969 yang memilih segelintir orang Papua untuk melegitimasi permainan kotornya. Seperti itulah, Jakarta sedang gunakan segelintir oportunis LSM, Tokoh Agama, Adat, Akademisi, dan Elit politik Papua untuk setujui Otsus Jilid II.
Tentu sebagai bangsa yang waras, kita tidak akan menolak paket politik kolonialisme ini diteruskan diatas tanah air West Papua yang terus berdarah-darah. Sungguh kita lebih bodoh dari binatang bila membiarkan diri jatuh di dalam lubang yang sama. Kita telah saksikan sendiri 20 tahun Otsus, Papua hanya menjadi boneka permainan Jakarta. Tentu kita bukan boneka, juga bukan budak.
Oleh sebab itu, tugas kita rakyat West Papua saat ini segera mencatat, memantau dan menolak segala pergerakan segelintir oportunis yang sedang menutup akar konflik dan memelihara konflik melalui perpanjangan Otsus. Tolak orang Papua yang mata hati nuraninya sedang tertutup nafsu uang, jabatan dan kekuasaan semata!
Mulai saat ini, kita harus berani menolak tunduk pada bujuk rayu kolonial dan kapitalis. Kekuatan kita adalah solidaritas semua elemen rakyat Papua, Indonesia dan dunia yang nurani, nalar dan nalurinya bergerak maju untuk perubahan yang mendasar bagi pembebasan manusia tanpa batas. Kekuatan kita adalah kebenaran yang dinyatakan melalui perlawanan tanpa henti.
Perlawanan kita saat ini adalah perlawanan demokratis. Otsus bukan jawaban demokratik. Bukan penentu nasib bangsa yang terus bertikai atas dosa politik kolonialisme. Perlawanan demokratis kita adalah referendum digelar agar rakyat bisa menentukan nasib politiknya sendiri; yang menjadi dasar utama membangun Papua yang bebas dari segala bentuk penindasan.
Referendum itu adalah tugas moral Indonesia dibawa hukum internasional yang harus segera dipenuhi bagi bangsa Papua. Itu juga adalah tugas perjuangan demokratik rakyat Indonesia yang sementara dipenjara oleh doktrin sesat "NKRI Harga Mati". Untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.
Mari bersatu tolak Otsus Jilid II, dan desak Indonesia gelar referendum sebagai solusi demokratis dan damai!
Rakyat Pejuang, Pejuang Rakyat!
Victor Yeimo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar