Oleh: Yagai Wiyai
Melihat perkembangan dunia yang kekenian dan digoncangkan dengan Pandemi Covid-19, indikasinya akan mengalami resesi yang akan mengakibatkan rakyat jelata mati kelaparan. Karena negara tak akan ada lagi menjamin sosial dan kebutuhan fundamental (makan dan minum).
Dan negara Indonesia juga akan turut ikut Mengalami hal yang disebutkan diatas, maka Indonesia harus merubah bentuk negara "Negara Kesatuan Harus di Ganti dengan Federal", agar pengaturan pusat dan daerah di lalakukan proporsional. artinya; sentralisasi menjadi desentralisasi yang hakiki. Dengan demikian sistem demokrasi pun dirubah "pemilihan umum harus bersistem pemilihan distrik.
Indonesia sepatutnya menjadi negara federal sesuai dengan kehidupan rakyat Indonesia yang Pruralis. Sehingga setiap pulau (Sabang-Amboina/Maluku) harus punya Perdana menteri.
Dan Papua harus di beri kesempatan agar jajak pendapat (Referendum) untuk mengulangi Pepera 1969 manipulatif dan rekayasa yang di lakukan oleh Indonesia demi kepentingan ekonomi kapitalis global hingga hari masih eksis di Papua.
Referendum bukan untuk merdeka, tetapi hanya untuk menentukan nasib kehidupan rakyat Papua. Indonesia dan papua sudah kampanye Ideologi Pancasila dan ideologi Papua merdeka di rakyat, nah.! di Moment Referendum akan terbukti siapa yang berhasil mengidelogisasikan di tatanan rakyat dan siapa yang tidak berhasil.
Kemerdekaan Papua adalah meringankan beban negara Indonesia yang besar dan tidak kaya ini, niscaya negara tidak akan mampu menjamin kebutuhan hidup rakyatnya. Apalagi.! ditengah Ancaman Covid-19 dan Resisi Global ini.
Setelah Papua merdeka, Niscaya Indonesia akan menjadi negara tetangga sama halnya dengan negara timur Leste dan belanda yang kerapkali datang bertamu di Indonesia. Bahkan diplomasi dan bilatral Indonesia dengan Papua akan pasti bersatu. Karena dalam berpolitik tidak ada kawan yang abadi dan lawan yang abadi yang ada hanyalah kepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar